Berdasarkan BKKBN, Penduduk Indonesia per-Juli 2017
berjumlah 262 juta. Dengan berjumlah yang fantastis tentunya akan memunculkan
berbagai dinamika penduduk. Di antaranya dinamika agama. Dari 262 Juta penduduk
yang beragama Islam berkisar 87 %, yaitu 227juta umat Islam di Indonesia. Dominasi
umat Islam di Indonesia, tentunya mempunyai peran yang signifikan. Sehingga dinamika
Penduduk Islam di Indonesia pun sangat variatif. Dari 227 Juta Penduduk Muslim,
tidak bergabung menjadi 1 organisasi, yaitu Islam. Tapi mengelompok dan
membentuk komunitas sendiri-sendiri dan membentuk organisasi Kultural maupun
organisasi Struktural.
Organisasi Islam Struktural yaitu organisasi Islam yang
mendapat pengakuan oleh Pemerintah melalui Kementrian Agama, Kemendagri,
KemenkumHam atau yang lainya.
Organisasi Islam Kultural yaitu Organisasi Islam yang
tidak atau belum atau memang tidak berkeinginan untuk mendapatkan pengakuan
pemerintah Indonesia.
Adapun Organisasi Islam Struktural di Indonesia antara
lain:
1.
Al Bayyinat
2.
Al Hawariyun
3.
Al Irsyad Al Islamiyyah
4.
Al Ittihadiyah
5.
Al Washliyah
6.
BP41
7.
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(DDII)
8.
Dewan Masjid Indonesia (DMI)
9.
Forum Umat Islam (FUI)
10.
Front Pembela Islam (FPI)
11.
Front Pemuda Islam (FPIS)
12.
Forum Dakwah Islam Indonesia (FDII)
13.
Gerakan Nasional Patriat Islam (GNPI)
14.
Himpunan ahlus Sunnah Untuk
Masyarakat Islami (Hasmi)
15.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
16.
Hidayatullah
17.
Hizbul Wathan
18.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
19.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia
(ICMI)
20.
Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi)
21.
Jong Islamieten Bond (JIB)
22.
Laskar Pembela Islam (LPI)
23.
Lembaga Dakwah Kemuliaan Islam (LDKI)
24.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
25.
Majelis Intelektual dan Ulama Muda
Indonesia (MIUMI)
26.
Majelis Az Zikra
27.
Majelis Dakwah Indonesia (MDI)
28.
Majelis Dakwah Islamiyah
29.
Majelis Dzikir dan Dakwah Islam
(MADDIA)
30.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
31.
Majelis Tafsir Al-Quran (MTA)
32.
Math’laul Anwar
33.
MASYUMI
34.
MIAI
35.
Muhammadiyah
36.
Nahdlatul Ulama (NU)
37.
Nahdlatul Wathan (NW)
38.
Pemuda Muslimin Indonesia (PERMI)
39.
Persatuan Islam (Persis)
40.
Pelajar Islam Indonesia (PII)
41.
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia
(PITI)
42.
Persatuan Ummat Islam (PUI)
43.
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
44.
Perserikatan Ulama
45.
Syarikat Islam (SI)
46.
Wahdah Islamiyah
Sedangkan Organisasi Islam Kultural di Indonesia antara lain :
1.
Jama’ah Tabligh
2.
Salafi
3.
Hizbut Tahrir
4.
dll
Dari berbagai jumlah Organisasi Islam di atas ada 2 kemungkinan
:
a. Dimungkinkan terjadinya variasi
pemikiran Islam, sehingga terjadi dialektika hasanah keilmuan. Sehingga akan membentuk
peradaban emas Islam di atas sejarah Indonesia
b.
Akan tetapi ancamanya akan terjadi
perpecahan, terjadinya klaim kebenaran.
Jadi seyogyanya kita boleh memilih dari berbagai organisasi di
atas, akan tetapi kita tetap merangkul organisasi lain, karena kita masih dalam
satu syahadat. karena selain persaudaraan Iman, kita semua bersaudara atas nama bangsa Indonesia, yang dari semenjak dahulu diperjuangkan oleh pahlawan yang mendahului kita.
Saya tidak setuju ketika pluralisme
didefinisikan semua agama adalah benar. Akan tetapi saya setuju ketika pluralisme didefinisikan semua
organisasi Islam yang diakui oleh pemerintah adalah benar.
Karena umat Islam pada umumnya lebih toleran terhadap agama
lain, tapi sayangnya lebih reaktif dan protektif dengan organisasi lain walaupun masih
dalam bingkai Islam.
Wallohu a’lam
Ngubaidillah.,M.Pd
Bandung, 11 Juni 2018 / 27 Ramadhan 1439H